Walikota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto, memberikan
apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Civil (Disdukcapil)
Makassar, yang berhasil memperkenalkan aplikasi baru bernama Kucata’ ki’
“Lahirnya tradisi prestasi yang diawali dari sebuah inovasi
yang sangat membanggakan. Yang digagas Disdukcapil kota Makassar adalah
sebuah fenomena. Apalagi aplikasi online ini tentu akan memberi
kemudahan public service, utamanya akta kelahiran dan kematian,” kata
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai melauching Aplikasi Kucata’
ki’ di hotel Best Western, Rabu (8/8).
Terlebih lagi, Disdukcapil mampu mengangkat branding dengan
latar budaya yang sejalan dengan gagasan pemerintah kota. Beberapa
program inovasi pemerintah kota yang serupa lainnya seperti Tangkasa’ki,
Kucini’ki, Sombere and Smart City, dan Pattasa’ki.
Menurut Danny Pomanto sapaan akrab wali kota berlatar
belakang Arsitek ini, akte kelahiran dan akte kematian adalah hal yang
sangat serius dan sangat penting bagi masyarakat. Sehingga dengan
lahirnya inovasi inilah merupakan bakti untuk rakyat yang tiada
habisnya.
“Saya akan terus berbuat kebaikan di sisa kepemimpinan saya
9 bulan ke depan. Jangankan sembilan bulan, besok pun saya berakhir
saya tidak akan berhenti melakukan kebaikan untuk kota ini. Apalagi RT/
RW kita sekarang telah dilengkapi 6000-an android, meski itu harus
berdampak bagi karir poltik saya, tidak peduli, asal demi rakyat,”
pungkas Danny.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan Unichef wilayah Sulawesi
Selatan Hengky Wijaya, Direktur Eksekutif Yayasan Bakti Muh Yusran
Laetupa, 11 Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak, 5 direktur rumah sakit
swasta yang menangani kelahiran, dan para kepala Puskemas perawatan
lingkup Pemkot Makassar.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar Nielma Palamba,
akte kelahiran adalah sebuah dokumen yang memuat identitas dan
berfungsi sebagai salah satu dari perlindungan hukum terhadap seseorang.
Dapat dipastikan ketika seseorang tidak memiliki akte kelahiran maka
tidak akan mendapatkan layanan kesejahteraan sosial dan layanan publik
lainnya.
Baru-baru ini Pemkot Makassar kembali mendapatkan prestasi
kota layak anak. Salah satu sumbangsih didalamnya adalah adanya cakupan
akte kelahiran anak yang untuk Makassar saat ini sudah 90 persen.
“Hari ini kita melauching pelaporan akte kelahiran
sekaligus pelaporan peristiwa kematian berbasis online. Beberapa hari
ini kita masih melakukan pelatihan puskesmas dan beberapa rumah sakit
swasta untuk memanfaatkan aplikasi ini,” kata Nielma.
Beberapa sudah berhasil, dan penggunaannya akan diserahkan
hari ini. “Ada pun aplikasi pelaporan kematian berbasis online kami juga
telah melakukan bimbingan teknis petugas kelurahan. Sehingga bilamana
ada warga yang meninggal laporannya langsung ke server Disdukcapil,”
lanjutnya.
Dengan demikian, pesta demorasi ke depan juga akan semakin
bagus. Tidak ada lagi warga yang sudah meninggal dipanggil memilih, oleh
karena datanya tidak didelete (dihapus). Karena kebutuhan akte
kelahiran untuk seseorang menurut Nielma itu sangat relatif
Via: maccanews